Penyuluh Agama Islam Adakan Sosialisa
SKP
Kandangan – Selasa (01/04) bertempat di Aula Kemenag Kab.HSS Penyuluh Agama Islam Fungsional se Kab.HSS yang berjumlah 18 orang mengadakan sosialisasi
dan Bimbingan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) bagi Penyuluh Agama Islam Fungsional se Kab.HSS.
M.Rafi.i, S.Ag, ketua Pukjaluh memberikan materi yang
difokuskan kepada teknik penyusunan SKP PAI Fungsional tentang seluruh tugas pokok penyuluh
agama beserta angka kreditnya dengan mengacu kepada keputusan Menteri Negara
Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : 54/KEP/MK.WASPAN/9/1999 Tentang jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan
Angka Kreditnya sehingga dengan demikian akan memudahkan bagi penyuluh dalam
menyusun SKP yang
merupakan salah satu unsur dalam penilian prestasi pegawai.
“Contohnya : bagi Penyuluh yang mempunyai 4 kelompok binaan, dan
tiap kelompok diberikan penyuluhan 1 kali dalam seminggu, sedangkan angka
kredity 1 kali penyuluh adalah 0,035, maka akan dapat ditetapkan target dalam
SKPnya tahun 2014 adalah Target Kuantitas/Qutput 200 kali, Target
Kuantitas/Mutu 100%, Target Waktu 12 bulan, Angka Kredit 7 Kumulatif,”
kata Rafi,i.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar